Kegiatan LBIQ
Program LBIQ DKI Jakarta
- Pengajaran Membaca Al-Qur’an.
Program Membaca Al-Qur'an
1. Tujuan Program
Program ini bertujuan mendidik peserta agar mampu membaca Al Qur’an secara baik dan benar (fasih) sesuai dengan hokum-hukum tajwid, disertai dengan seni baca Al Qur’an secara tartil yang memadai
2. Materi dan Volume Pelajaran
Materi pelajaran diberikan secara bertahap sesuai dengan tingkat kemampuan peserta yang dibagi 3 (tiga) tingkatan sebagai berikut:
- Tingkat Dasar I dan II
- Tingkat Menengah I dan II
- Tingkat Lanjutan (Tartil) I dan II
Volume satu paket pada setiap tingkatan adalah 48 jam @ 60 menit, dengan masa belajar 24 x pertemuan. Adapun materi pelajaran meliputi:
- Pengenalan huruf Al Qur’an
- Menulis huruf Al Qur’an
- Ilmu Tajwid
- Tilawatil Qur’an
3. Waktu Belajar
Program pengajaran membaca Al Qur’an dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis, terbagi dalam 3 (tiga) shift waktu belajar yaitu:
- Shift I : Pukul 08.00 s/d 10.00 WIB
- Shift II : Pukul 10.15 s/d 12.15 WIB
- Shift III : Pukul 13.00 s/d 15.00 WIB
- Pengajaran Bahasa Arab.
Program Bahasa Arab
1. Tujuan Program
Program ini bertujuan mendidik peserta agar mampu berbahasa Arab sebagai alat untuk mempelajari Al Qur’an dan kitab – kitab agama serta mampu berkomunikasi dalam bahasa arab.
2. Materi dan Volume Pelajaran
Materi pelajaran diberikan secara bertahap sesuai dengan tingkat kemampuan peserta yang dibagi pada 4 tingkatan sebagai berikut :
- Tingkat Dasar I, II dan III
- Tingkat Menengah I, II dan III
- Tingkat Lanjutan I, II dan III
- Tingkat Mahir I, II dan III
Volume satu paket setiap tingkatan adalah 72 jam @ 60 menit dengan masa belajar 36 x pertemuan. Adapun materi pelajaran meliputi:
- Muhadatsah
- Muthola’ah / Qiro’ah
- Insya’
- Terjemah
- Qowa’id
3. Waktu Belajar
Program pengajaran Bahasa Arab dilaksanakan setiap Senin, Rabu dan Jum’at, terbagi dalam 3 (tiga) shift waktu belajar. Hari Senin dan Rabu waktu belajarnya sebagai berikut:
- Shift I : Pukul 08.00 s/d 10.00 WIB
- Shift II : Pukul 10.15 s/d 12.15 WIB
- Shift III : Pukul 13.00 s/d 15.00 WIB
Hari Jum’at waktu belajarnya sebagai berikut :
- Shift I : Pukul 08.00 s/d 09.30 WIB
- Shift II : Pukul 09.30 s/d 11.00 WIB
- Shift III : Pukul 13.00 s/d 15.30 WIB
- Pengajaran Bahasa Arab Quráni.
Program Bahasa Arab Qur'ani
1. Tujuan Program
Program ini bertujuan agar peserta dapat menguasai perbendaharaan kata bahasa Arab Qur’ani dalam berbagai bentuk sharfi dan pola kalimat nahwi sehingga dapat digunakan sebagai modal dalam memahami Al Qur’an , Hadist dan kitab-kitab agama berbahasa arab, serta memiliki sikap mental positif tentang bahasa arab dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
2. Materi dan Volume Pengajaran
Materi pelajaran diberikan secara bertahap yang dibagi pada 2 tingkatan sbb :
- Tingkat Dasar I, II dan III
- Tingkat Menengah I, II dan III
Volume satu paket setiap tingkatan adalah 72 jam @ 45 menit dengan masa belajar 36 x pertemuan. Adapun materi pelajarannya meliputi :
=> Unsur-unsur Bahasa Arab, meliputi :
- Bentuk kata ( sharaf )
- Struktur kalimat ( nahwu )
- Mufradat dan bahan bacaan Qur’ani
=> Kegiatan berbahasa, yang difokuskan kepada membaca materi pelajaran-pelajaran untuk meningkatkan pengetahuan kebahasaan dan keterampilan membaca kalimat-kalimat arab dengan baik dan benar dalam rangka meningkatkan pengamalan ajaran Al-Qur’an.
3. Waktu Belajar
Program pengajaran Bahasa Arab Qur’ani dilaksanakan setiap hari Senin, Rabu dan Jumat Pukul 13.00 s/d 15.00 WIB.
Program non reguler adalah kegiatan pendidikan dan pengajaran yang dilaksanakan dalam satu paket program dengan jangka waktu 1 sampai 2 tahun. Program non reguler terdiri dari non regular Al-Qurán dan non regular Bahasa Arab.Al-Qur'an- Tahsinuttilawah.
Program Tahsinuttilawah/Nagham
1. Tujuan Program
Program Tahsinuttilawah/Nagham bertujuan mendidik peserta agar menjadi qori-qoriah yang dibutuhkan masyarakat dan mampu berperan dalam Musabaqoh Tilawatil Qur’an diberbagai tingkatan.
2. Sistem Pembelajaran dan Masa Pelajaran
Sistem pembelajaran pada program tahsinuttilawah/ nagham diberikan dengan sistem paket per angkatan, dengan masa belajar 38 x pertemuan (1 tahun).
3. Materi
Materi pelajaran Program Tahsinuttilawah/Nagham, terdiri dari:
a. Tajwid
b. Naghomul Qur’an
c. Praktek/Latihan
d. Perhakiman4. Waktu Belajar
Program ini dilaksanakan setiap hari selasa, @ 4 jam pukul 14.30-18.30 WIB.
5. Peserta Didik
Peserta pada program Tahsinuttilawah/Nagham adalah masyarakat umum atau mahasiswa yang memiliki bakat tilawah/nagham Al-Qurán.
6. Persyaratan Peserta Didik
Persyaratan peserta didik program Tahsinuttilawah/ Nagham adalah sebagai berikut:
- Memiliki bakat tilawah Al-Qurán, diutamakan yang pernah mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) minimal tingkat kecamatan atau pernah mengikuti MTQ antar lembaga.
- Mendafarkan diri sebagai peserta didik program Tahsinuttilawah/Nagham dengan mengisi formulir dan menyerahkan copy KTP/KTM.
- Bersedia mematuhi segala peraturan sebagai peserta didik di LBIQ Provinsi DKI Jakarta.
- Bersedia menyelesaikan program Tahsinuttilawah/ Nagham sampai selesai selama 1 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Lulus tes tulis dan lisan.
- Usia maksimal 35 tahun.
- Pelatihan Guru Al-Qur’an.
Program Pelatihan Guru Al -Qur’an (PGQ)
1. Tujuan Program
Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta (guru Al-Qur’an) dalam mengajarkan membaca Al-Qur’an untuk siswa pada lembaga pendidikan non formal.
2. Sistem Pembelajaran dan Masa Pelajaran
Sistem pembelajaran pada program Pelatihan Guru Al -Qur’an diberikan dengan sistem paket perangkatan, dengan masa belajar selama 1 tahun.
3. Materi Pelajaran
Adapun materi pelajarannya sebagai berikut:
a) Materi Pokok terdiri dari:
a.1. Tajwid
a.2. Fashohah
a.3. Naghomul Qur’anb) Materi Keguruan, terdiri dari:
b.1. Metodologi Pengajaran
b.2. Problematika Pengajaran
b.3. Psikologi Pendidikan
b.4. Media Pengajaran
b.5. Teknik Evaluasi
b. 6. Latihan Mengajar4. Waktu Belajar
Program ini dilaksanakan setiap hari selasa @ 4 jam Pukul 14.30 s/d 18.30 WIB.
5. Peserta Didik
Peserta didik pada Program Pelatihan Guru Al-Qur’an adalah guru-guru Al-Qurán atau atau guru agama Islam di lembaga pendidikan non formal, seperti Majelis Taklim, TPA/TPQ.
6. Persyaratan Peserta Didik
Persyaratan peserta didik pada program Pelatihan Guru Al -Qur’an ketentuan sebagai berikut:
- Mendafarkan diri sebagai peserta didik Pelatihan Guru Al-Qur’an dengan mengisi formulir pendafaran dan menyerahkan copy KTP.
- Menyerahkan surat keterangan/atau bentuk lain sebagai Guru Membaca Al-Qur’an atau guru agama Islam di lembaga pendidikan non formal.
- Peserta dari LBIQ yaitu lulus pada program Pengajaran Membaca Al-Qur’an tingkat tartil, dibuktikan dengan sertifkat.
- Bersedia mematuhi segala peraturan sebagai peserta didik di LBIQ DKI Jakarta.
- Bersedia menyelesaikan Pelatihan Guru Al-Qur’an sampai selesai (selama 1 tahun).
- Sehat jasmani dan rohani.
- Usia maksimal 45 tahun.
- Lulus tes tertulisan dan lisan.
- Halaqoh Guru Binaan.
Program Halaqoh Guru Binaan (HALGUBIN)
1. Tujuan Program
Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan keterampilan para guru Al-Qur’an atau guru agama Islam pada, Madrasah diniyah, Takmiliyah, Ibtidaiyah, maupun sekolah umum.
2. Sistem Pembelajaran dan Masa Belajar
Sistem Pembelajaran Program Halaqoh Guru Binaan diberikan dengan sistem paket per-angkatan, dengan masa belajar 76 x pertemuan (1 tahun).
3. Meteri Pelajaran
Materi pelajaran sebagai berikut:
a. Materi Pokok
a.1. llmu Tajwid
a.2. Fasholah
a.3. Naghomul Qur’anb. Materi Keguruan
b.1. Metodologi Pengajaran Al-Qur’an
b.2. Latihan Mengajar
b.3. Perhakiman4. Waktu Belajar
Program ini dilaksanakan setiap hari selasa dan kamis @ 4 Jam pukul 14.30-18.30 WIB.
5. Peserta didik
Peserta didik pada program Halaqoh Guru Binaan adalah guru mengaji/membaca guru Al-Qur’an atau guru agama Islam di lembaga pendidikan formal, seperti Madrasah diniyah, Takmiliyah, Ibtidaiyah, maupun sekolah umum.
6. Persyaratan Peserta Didik
Peserta belajar pada Halaqoh Guru Binaan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mendafarkan diri sebagai peserta didik pada program Pelatihan Guru Binaan Al-Qur’an dengan mengisi formulir pendafaran dan menyerahkan copy KTP.
- Membawa surat keterangan/atau bentuk lain yang membuktikan sebagai guru membaca Al-Qur’an/ guru mengaji atau guru agama Islam pada lembaga pendidikan formal.
- Peserta dari LBIQ Provinsi DKI Jakarta yaitu; lulus pada Program pemgajaran membaca Al -Qur’an tingkat tartil dibuktikan dengan sertifkat.
- Bersedia mematuhi segala peraturan sebagai peserta didik di LBIQ Provinsi DKI Jakarta.
- Bersedia menjadi peserta didik di LBIQ selama 1 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Usia maksimal 45 tahun.
- Lulus tes tulis dan lisan.
- Kader Instruktur.
Program Kader Instruktur Al-Qur’an
1. Tujuan Program
Program kader instruktur Al-Qur’an bertujuan membimbing dan mengarahkan para guru/instruktur Al-Qur’an atau qori-qoriah untuk memperdalam ilmu Al-Qur’an dari segala segi, dan mampu bertindak sebagai pelatih dan mampu berperan sebagai Dewan Hakim dalam MTQ di berbagai tingkatan.
2. Sistem Pembelajaran dan Masa Belajar
Sistem pembelajaran Program kader instruktur AlQur’an diberikan dengan sistem paket per angkatan dengan masa belajar 152 x pertemuan (2 tahun).
3. Materi Pelajaran
Materi pelajaran meliputi :
a. Qiro’at Saba’
b. Naghomul Qur’an
c. Rasam Utsmani4. Waktu Belajar
Program ini dilaksanakan setiap hari selasa dan kamis @ 4 jam pukul 14.30-18.30 WIB.
5. Peserta Didik
Peserta didik pada program Kader Instruktur AlQur’an adalah guru/instruktur Al-Qur`an atau qari/ qariah
6. Persyaratan Peserta Didik
Pesrsyaratan peserta didik program Kader Instruktur Al-Qur’an adalah sebagai berikut;
- Mendafarkan diri sebagai peserta pada program kader instruktur Al-Qur’an dengan mengisi formulir pendafaran dan menyerahkan copy KTP/KTM.
- Membawa surat keterangan/atau bentuk lain yang membuktikan sebagai guru/instruktur al-Qur`an atau sertifkat/keterangan sebagai pembimbing Al-Qurán atau sebagai peserta/pelatih pada MTQ minimal tingkat Kabupaten/Kota.
- Peserta dari LBIQ yaitu; lulus pada program Halaqoh Guru Binaan (Halgubin).
- Bersedia mematuhi segala peraturan sebagai peserta didik di LBIQ Provinsi DKI Jakarta.
- Bersedia menyelesaikan program Kader Instruktur Al-Qur’an sampai selesai selama 2 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Usia maksimal 50 tahun.
- Lulus tes tulis dan lisan
- Kajian Al-Qur’an.
Program Kajian Al-Qur’an
1. Tujuan Program
Program kajian Al-Qur’an bertujuan mempersiapkan peserta agar mampu mengkaji ayat-ayat suci Al-Qur’an dengan baik dan benar, serta mampu mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dan atau di masyarakat.
2. Sistem Pembelajaran dan Masa Belajar
Sistem Pembelajaran pada Program Kajian Al-Qur’an diberikan dengan sistem paket per angkatan, dengan masa belajar 38 x pertemuan (1 tahun)
3. Materi Pelajaran
Materi pelajaran sebagai berikut:
a. Ulumul Qur’an.
b. Sejarah penafsiran Al-Qur’an.
c. Beberapa aliran dan corak penafsiran.
d. Kaidah dan metode penafsiran.
e. Studi Naskah Tafsir.
f. Tafsir Maudhu’i.
g. Praktek Penafsiran.4. Waktu Belajar
Program ini dilaksanakan setiap hari Rabu @ 4 jam pukul 14.30 -18.30 WIB.
5. Peserta Didik
Peserta didik pada Program Kajian Al-Qur’an adalah masyarakat masyarakat umum atau mahasiswa S1 yang memiliki pengetahuan ulumul Qur’an dan mempunyai motivasi untuk mendalami kajian Al-Qur’an.
6. Persyaratan Peserta Didik
Persyaratan peserta Program Kajian Al-Qur’an sebagai berikut:
- Peserta dari LBIQ adalah peserta didik yang telah lulus pada program kader instruktur Al-Qur’an, dibuktikan dengan sertifkat LBIQ Provinsi DKI Jakarta.
- Memiliki pengetahuan ulumul Qur’an.
- Mendafarkan diri sebagai peserta belajar program kajian Al-Qur’an dengan mengisi formulir dan menyerahkan copy KTP/KTM.
- Bersedia mematuhi segala peraturan sebagai peserta belajar di LBIQ Provinsi DKI Jakarta.
- Bersedia menyelesaikan kajian Al-Qur’an sampai selesai selama 1 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Usia maksimal 50 tahun.
- Lulus tes tulisan dan lisan.
- Takhassus Tahfidz.
Program Takhassus Al-Qurán
Program takhassus Al-Qurán adalah kegiatan pengajaran Al-Qurán/Ilmu Al-Qurán untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta didik baik secara teroritis maupun secara praktis sesuai kebutuhan.
- Takhassus Ayatul Ahkam.
Program Takhassus Al-Qurán
Program takhassus Al-Qurán adalah kegiatan pengajaran Al-Qurán/Ilmu Al-Qurán untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta didik baik secara teroritis maupun secara praktis sesuai kebutuhan.
Bahasa Arab- Pelatihan Guru Bahasa Arab.
Pelatihan Guru Bahasa Arab.
1. Tujuan Program
Program Program Pelatihan Guru Bahasa Arab bertujuan mendidik peserta agar mampu berbahasa arab sesuai dengan kaidah bahasa arab dan mampu mengajarkannya kepada siswa tingkat Ibtidaiyah/ Diniyah, Tsanawiyah dan yang sederajat.
2. Sistem Pembelajaran dan Masa Belajar
Sistem Pembelajaran Program Pelatihan Guru Bahasa Arab diberikan dengan sistem paket per Angkatan, dengan masa belajar 38 x pertemuan (1 tahun).
3. Waktu Belajar
Program Program Pelatihan Guru Bahasa Arab dilaksanakan setiap hari Rabu @ 4 jam pukul 14.30-18.30 WIB.
4. Peserta didik
Peserta didik pada Program Pelatihan Bahasa Arab adalah Guru Bahasa Arab yang ada di sekolah/ madrasah Ibtidaiyah/Diniyah, Tsanawiyah dan yang sederajat atau masyarakat umum yang memiliki kemamapuan Bahasa Arab.
5. Persyaratan Peserta Didik
Persyaratan peserta didik Pelatihan Bahasa Arab adalah sebagai berikut;
- Guru Bahasa Arab pada lemgaga pendidikan formal/non formal, atau memiliki pengetahuan Bahasa Arab.
- Peserta dari LBIQ Provinsi DKI Jakarta yaitu; lulus pada program pengajaran bahasa Arab tingkat mahir, dibuktikan dengan sertifkat LBIQ Provinsi DKI Jakarta.
- Mendafarkan diri sebagai peserta pelatihan bahasa Arab dengan mengisi formulir dan menyerahkan copy KTP.
- Bersedia mematuhi segala peraturan sebagai peserta didik di LBIQ Provinsi DKI Jakarta.
- Bersedia menyelesaikan pelatihan bahasa Arab sampai selesai.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Usia maksimal 45 tahun.
- Lulus tes tulis dan lisan
- Studi Naskah Ulumul Qur’an.
Studi Naskah Ulumul Qur’an.
1. Tujuan Program
Program Studi Naskah Ulumul Qur’an bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam membaca dan memahami teks - teks arab tentang Ulumul Qur’an sebagai bekal untuk mengkaji
Al-Qur’an.2. Sistem Pembelajaran dan Masa Belajar
Sistem Pembelaran Program Studi Naskah Ulumul Qur’an diberikan dengan sistem paket per angkatan, dengan masa belajar 38 x pertemuan (1 tahun).
3. Materi Pelajaran
Materi pelajaran meliputi :
a. Muthola’ah teks-teks tentang Ulumul Qur’an dan studi keislaman yang diprogramkan.
b. Qawa’id (Nahwu/sharaf ) lanjutan.
c. Dasar-dasar Balaghah Qur’aniyah.4. Waktu Belajar
Program ini dilaksanakan setiap Rabu @ 4 jam pukul 14.30 s/d 18.30 WIB.
5. Peserta Didik
Peserta didik pada program Studi Naskah Ulumul Qur’an adalah masyarakat umum atau mahasiswa S1 yang memiliki pengetahuan bahasa Arab dan ulumul Qur’an serta mempunyai motivasi untuk mendalami Naskah Ulumul Qur’an.
6. Persyaratan Peserta Belajar
Persyaratan peserta program Studi Naskah Ulumul Qur’an adalah sebagai berikut:
- Memiliki pengetahuan pengetahuan bahasa Arab dan ulumul Qur’an
- Peserta dari LBIQ Provinsi DKI Jakarta yaitu telah lulus program pengajaran bahasa Arab Qur’ani tingkat menengah III, dibuktikan sertifkat LBIQ Provinsi DKI Jakarta.
- Mendafarkan diri sebagai peserta didik program kajian Al-Qur’an dengan mengisi formulir dan menyerahkan copy KTP/KTM.
- Bersedia mematuhi segala peraturan sebagai peserta didik di LBIQ DKI Jakarta.
- Bersedia menyelesaikan program Studi Naskah Ulumul Qur’an sampai selesai selama 1 tahun.
- Usia maksimal 50 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Lulus tes tulis dan lisan
Program khusus pengajaran al-Qur'an & Bahasa Arab di 4 wilayah DKI Jakarta.Al-Qur'an- Pengajaran Membaca Al-Qur’an Jakarta Barat.
- Pengajaran Membaca Al-Qur’an Jakarta Timur.
- Pengajaran Membaca Al-Qur’an Jakarta Utara.
- Pengajaran Membaca Al-Qur’an Jakarta Selatan.
Bahasa Arab- Pengajaran Bahasa Arab Jakarta Barat.
- Pengajaran Bahasa Arab Jakarta Timur.
- Pengajaran Bahasa Arab Jakarta Utara.
- Pengajaran Bahasa Arab Jakarta Selatan.
Program khusus pengajaran al-Qur'an untuk difabel/disabilitas.Tim Pengajar LBIQ DKI Jakarta
DRS. H. IMRON ROSYADI, ZA
Instruktur
DRS. H. HIBBUL AKHIR
Instruktur
DRA. HJ. MUNIAH
Instruktur
HJ. IIS SHOLIHAH
Instruktur
DRS. H. MARZUKI AL FATIRI
Instruktur
H. MUNAWIR HARRIS
Instruktur
H. SABENI HAMID, S.PD
Instruktur
H. HILMI FUAD, S.AG
Instruktur
M. HANIN NURRAHMAN, LC., MA
Instruktur
H. AHMAD KHOTIB, S.AG
Instruktur
WILDAN ALWI, M.PD.I
Instruktur
DR. H. M NAFIS QURTUBI, LC., MA
Instruktur
DRS. H. ANDING MUJAHIDIN, MA
Instruktur
DRS. H. IKHWAN AZIZI, MA
Instruktur
DR. H. M ANWAR, LC., M.SC., MA
Instruktur
DR. H. NASHIRUDIN CHOLID
Instruktur
H. M ZAINI K. ANWAR, LC., MA
Instruktur
DR. H. AHMAD SYATIBI, MA
Instruktur
DR. H. AMINULLAH HM, MA
Instruktur
H. HELMI YUSUF, M.AG
Instruktur
RIZKI, S.E.I., M.M
Instruktur
MANSUR, S.PD
Instruktur
ERTA MAHYUDIN, M.PD.I
Instruktur
H. ARWANI MARHUM, M.AG
Instruktur
AHMAD YUNUS, M.SI
Instruktur
H. UBAIDILLAH, ZA, S.H
Instruktur
ABDUL BASITH, S.SOS.I
Instruktur
ABDUL MUFARRICH, M.PD
Instruktur
HJ. RUSKHA NURUR RUFAH, S.UD
Instruktur
PROF. DR. MOH. AMIN SUMA, MA
Instruktur
DR. ALI IMRAN, SQ., M.A
Instruktur
DR. BADRAH UYUNI, M.A
Instruktur
ASEP SYIHABUDDIN, S.SOS
Instruktur
FARHAN MAKSUDI, M. HUM
Instruktur
AHMAD SUHELI, S.PD
Instruktur
MOH. HARRY FEBRIAN, SE., M.M
Instruktur
AHMAD HAFIDZ, M.SOS
Instruktur
AHMAD ZAKY MARHUM, A.MD
Instruktur
DR. KH. MUHSIN SALIM, SQ, M.A
Instruktur
DR. HJ. MARIA ULFAH, M.A
Instruktur
DR. H. MUHAMMAD TAUFIKI, MA
Instruktur
HJ. HAYATUNNUFUS, S.AG
Instruktur
DR. SANDI SANTOSA, M.SI
Instruktur
REKSIANA, M.PD
Instruktur
DR. SOFIAN EFFENDI, MA
Instruktur
DR. TAUFIK SOFYAN, M.SI
Instruktur
ALFUN KHUSNIA, M.SI
Instruktur
Peserta Aktif
Instruktur